Total Tayangan Halaman

Kamis, 12 Oktober 2017

PERKEMBANGAN KURIKULUM


Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan  kuat. Kelahiran Kurikulum 1968  bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan  manusia  Pancasila  sejati.  Kurikulum  1968  menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9. 
Kurikulum 1968 lahir dengan pertimbangan politik ideologis. Tujuan pendidikan  pada  kurikulum 1964 yang bertujuan menciptakan masyarakat sosialis Indonesia diberangus, pendidikan pada masa ini lebih ditekankan untuk membentuk manusia pancasila sejati.
Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9, yang memuat hanya mata pelajaran pokok saja.
Muatan materi pelajarannya sendiri hanya teoritis, tak lagi mengkaitkannya dengan permasalahan faktual di lingkungan sekitar. Metode pembelajaran sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pendidikan dan psikologi pada akhir tahun 1960-an. Salah satunya adalah teori psikologi unsur. Contoh penerapan metode pembelajarn ini adalah metode eja ketika pembelajaran  membacaBegitu  juga pada mata  pelajaran  lain, “anak belajar melalui unsur-unsurnya dulu”. Struktur kurikulum 1968 adalah sebagai berikut.
I. Pembinaan Jiwa Pancasila
1. Pendidikan agama
2. Pendidikan kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Bahasa Daerah
5. Pendidikan olahraga
II. Pengembangan pengetahuan dasar
6. Berhitung
7. IPA
8. Pendidikan kesenian
9. Pendidikan kesejahteraan keluarga
III Pembinaan kecakapan khusus
10. Pendidikan kejuruan

Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip di antaranya sebagai berikut.
1.      Berorientasi   pad tujuan Dalam   hal   in pemerintah   merumuskan tujuan-tujuan yang harus dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal dengan khirarki tujuan pendidikan, yang meliputi : tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
2.      Menganut  pendekatan  integrative  dalam  arti  bahwa  setiap  pelajaran memilik arti   dan   peranan   yang   menunjan kepada   tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3.      Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4.      Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
5.      Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulusrespon (rangsang-jawab) dan latihan (Drill). Pembelajaran lebih banyak menggunaan teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh lingkungan dengan stimulus dari luar, dalam hal ini sekolah dan guru.

Komponen Kurikulum 1975.
Kurikulum  1975  memuat  ketentuan  dan  pedoman  yang  meliputi unsur-unsur :
1.       Tujuan institusional.
Berlaku mulai SD,   SMP maupun SMA.Tujuan Institusional adalah tujuan yang hendak dicapai lembaga dalam melaksanakan program pendidikannya.
2.       Struktur Program Kurikulum.
Struktur program adalah kerangka umum program pengajaran yang akan diberikan pada tiap sekolah.
3.       Garis-Garis Besar Program Pengajaran
Sesuai dengan namanya, Garis-Garis Besar Program Pengajaran, pada bagian ini dimuat hal-hal yang berhubungan dengan program pengajaran, yaitu.
a.       Tujuan Kurikuler, yaitu tujuan yang harus dicapai setelah mengikuti program pengajaran yang bersangkutan selama masa pendidikan.
b.      Tujuan Instruksional Umum, yaitu tujuan yang hendak dicapai dalam setiap  satuan  pelajaran  baik  dalam  satu  semester  maupun  satu tahun.
c.       Pokok  bahasan  yang  harus  dikembangkan  untuk  dijadikan  bahan pelajaran  bagi  para  siswa  agar  mencapai  tujuan  pendidikan  yang telah ditetapkan.
d.      Urutan penyampaian bahan pelajaran dari tahun pelajaran satu ke tahun  pelajaran  berikutnya  dan  dari  semester  satu  ke  semester berikutnya.

Mata Pelajaran dalam Kurikulum tahun 1975 adalah
1. Pendidikan agama
2. Pendidikan Moral Pancasila
3. Bahasa Indonesia
4. IPS
5. Matematika
6. IPA
7. Olah raga dan kesehatan
8. Kesenian
9. Keterampilan khusus


Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikaatau revisi terhadap kurikulum 1975. Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1.      Berorientasi  kepada  tujuan  instruksional.  Didasari  oleh  pandangan bahwa  pemberian  pengalamabelajar  kepada  siswa  dalam  waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
2.      Pendekatan  pengajarannya  berpusat  pada  anak  didik  melalui  cara belajar  siswa  akti(CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
3.      Materi  pelajaran  dikemas  dengan  nenggunakan  pendekatan  spiral. Spiral  adalah  pendekatan  yang  digunakan  dalam  pengemasan  bahan ajar berdasarkan  kedalaman  dan  keluasan  materi  pelajaran. Semakin tinggi  keladan  jenjang  sekolah,  semakin  dalam  dan  luas  materi pelajaran yang diberikan.
4.      Menanamkan  pengertian  terlebih  dahulu  sebelum  diberikan  latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
5.      Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan.
6.      Menggunakan pendekatan  keterampilan  proses.  Keterampilan  proses adalah pendekatan belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses  pembentukkan  keterampilan  memperoleh  pengetahuan  dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.

Kebijakan Dalam Penyusunan Kurikulum 1984.
Kebijakan dalam penyusunan Kurikulum 1984 adalah sebagai berikut.
1.      Adanya  perubahan  dalam  perangkat  mata  pelajaran  inti.  Kalau  pada Kurikulum 1975 terdapat delapan pelajaran inti, pada Kurikulum 1984 terdapat enam belas mata pelajaran inti. Mata pelajaran yang termasuk kelompok inti tersebut adalah : Agama, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa, Bahasa dan Kesusasteraan Indonesia, Geografi Indonesia, Geografi Dunia, Ekonomi, Kimia, Fisika, Biologi, Matematika, Bahasa Inggris, Kesenian, Keterampilan, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Sejarah Dunia dan Nasional.
2.      Penambaha mat pelajaran   piliha yang   sesuai   dengan   jurusan masing-masing.
3.      Perubaha program   jurusan Kalau   semula   pad Kurikulu 1975 terdapat  3  jurusan  di  SMA,  yaitu  IPA,  IPS,  Bahasa,  maka  dalam Kurikulum 1984 jurusan dinyatakan dalam program A dan B. Program A terdiri dari.
a)      A1, penekanan pada mata pelajaran Fisika
b)      A2, penekanan pada mata pelajaran Biologi
c)      A3, penekanan pada mata pelajaran Ekonomi
d)      A4, penekanan pada mata pelajaran Bahasa dan Budaya.
Sedangkan program B adalah program yang mengarah kepada keterampilan kejuruan yang akan dapat menerjunkan siswa langsung berkecimpung di masyarakat. Tetapi mengngat program B memerlukan saran sekolah   yang   cuku mak program   in untu sementara ditiadakan.

Kurikulum 1994
Latar belakang diberlakukanya kurikulum 1994 adalah sebagai berikut.
1.      Bahwa  sesuai  dengan  Undang-Undang  Dasar  1945  mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang.
2.      Bahwa untuk mewujudkan pembangunan nasional di bidang pendidikan, diperlukan  peningkatan  dan penyempurnaan  pentelenggaraan pendidikan nasional, yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, perkembangan masyarakat, serta kebutuhan pembangunan.
3.      Dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka Kurikulum Sekolah Menengah       Umum       perlu       disesuaikan       dengan       peraturan perundang-undangan tersebut.

Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran  menekankan  padpola  pengajaran  yanberorientasi  pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasan pendidikan di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak  kepada  siswa,  sehingga  siswa  selesai  mengikutpelajaran  pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan  sesuai  dengan  Undang-Undanno.  2  tahun  1989  tentang Sistem  Pendidikan  Nasional.  Hal  inberdampak  pada  sistepembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan.  Dengan  sistem  caturwulan  yang  pembagiannya  dalam  satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.

Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut.
1.      Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
2.      Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
3.      Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum  untuk  semua  siswa  di  seluruh  Indonesia.  Kurikulum  ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
4.      Dalam     pelaksanaan     kegiatan,     guru     hendaknya     memilih     dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen   (terbuka,   dimungkinkan   lebih   dari   sat jawaban) dan penyelidikan.
5.      Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
6.      Pengajaran  dari  hal  yang  konkrit  ke  hal  yang  abstrak,  dari  hal  yang mudah  ke  hal  yang  sulit,  dan  dari  hal  yang  sederhana  ke  hal  yang komplek.
7.      Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.

Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut.
1)      Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
2)      Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat  perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
3)      Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan  kurikulum  tersebut. Salah  satu  upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu: (a) Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat. (b) Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
4)      Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
5)      Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
6)      Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikan dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah. Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.

Kurikulum Suplemen

Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Pada kurikulum 1994 perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum, sehingga  Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.  

Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1999. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
1.      Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
2.      Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
3.      Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
4.      Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
5.      Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam meng implementasikan Nya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.

Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulu 2004   lebi popule denga sebuta KB (kurikulum Berbasis   Kompetensi) Lahir   sebagai   respo dari   tuntuta reformasi, diantaranya UU No. 2 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan.j pendidikan nasional.
KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensi dimaknai sebagai perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir, dan bertindak. Seseorang telah memiliki kompetensi dalam bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku sehari-hari.
Kompetensi mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge, understanding, skill, value, attitude, dan interest. Dengan mengembangkan aspek-aspek ini diharapkan siswa memahami, mengusai, dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari materi-materi yang telah dipelajarinya. Adapun kompentensi sendiri diklasifikasikan menjadi: kompetensi lulusan (dimilik setelah lulus), kompetensi standar (dimiliki setelah mempelajari satu mata pelajaran), kompetensi dasar (dimiliki setelah menyelesaikan satu topik/konsep), kompetensi akademik (pengetahuan dan keterampilan dalam menyelesaikan persoalan), kompetensi okupasional (kesiapan dan kemampuan beradaptasi dengan dunia kerja), kompetensi kultural (adaptasi terhadap lingkungan dan budaya masyarakat Indonesia), dan kompetensi temporal (memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki siswa.
Secara umum kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir  dan  bertindak.  Sedangkan  KurkikuluBerbasis  Kompetensi (KBK)    merupakan    perangkat    rencana    dan    pengaturan    tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai pebelajar, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam  pengembangan  kurikulum sekolah[1].
Mengacu pada kompetensi yang dikembangkan Anderson dan Krathwhol, mak Kompetensi   Utam dapa dikelompok menjadi 4 (empat) gugus, yaitu: 1)  factual knowledge, 2) conceptual knowledge, 3) procedural knowledge, dan 4) metacognitive knowledge.[2]

Beberapa keunggulan KBK dibandingkan kurikulum 1994 adalah.
a)        KBK  yang  dikedepankan  Penguasaan  materi  Hasil  dan kompetenasiParadigma pembelajaran versi UNESCO: learning to know,learning to do, learning to live together, dan learning to be.
b)        Silabuditentukan  secara  seragam,  peran  serta  guru  dan  siswa dalam proses pembelajaran, silabus menjadi kewenagan guru.
c)        Jumlah jam pelajaran 40 jam per minggu 32 jam perminggu, tetapi jumlah mata pelajaran belum bisa dikurangi.
d)        etode pembelajaran Keterampilan proses dengan melahirkan metode pembelajaran PAKEM dan CTL,
e)        Sistem  penilaian   Lebih  menitik  beratkan  pada  aspek  kognitif, penilaian memadukan keseimbangan kognitif, psikomotorik, dan afektif, dengan penekanan penilaian berbasis kelas.
f)         KBK memiliki empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar (KHB), penilaian berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM), dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS). KHB berisi tentang perencaan pengembangan kompetensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai usia 18 tahun. PBK adalah melakukan penilaian secara seimbang di tiga ranah, dengan menggunakan instrumen tes dan non tes, yang berupa portofolio, produk, kinerja, dan pencil test. KBM diarahkan pada kegiatan  aktif  siswa  dala  membangun  makna  atau  pemahaman, guru tidak bertindak sebagai satu-satunya sumber belajar, tetapi sebagai motivator yang dapat menciptakan suasana yang memungkinkan siswa dapat belajar secara penuh dan optimal






KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1 dan 2 sebagai berikut:
1.    Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
2.    Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.[3]
Pengembangan KTSP dilakukan oleh guru, Kepala Sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga kependidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat.
Tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memperdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. [4]
Pengembangan KTSP memfokuskan pada kompetensi tertentu, berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap yang utuh dan terpadu, serta dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud hasil belajar. Proses penyusunan KTSP perlu diawali dengan melakukan analisis konteks terhadap hal-hal sebagai berikut.
·           Analisis potensi, kekuatan dan kelemahan yang ada di sekolah dan satuan pendidikan, baik yang berkaitan dengan peserta didik, guru, kepala sekolah dan tenaga administrasi, sarana dan prasarana, serta pembiayaan, dan program-program yang ada di sekolah.
·           Analisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar, baik yang bersumber dari komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, serta sumber daya alam dan sosial budaya.
·           Mengidentifikasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan sebagai acuan dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.[5]

Adapun prinsip-prinsip pengembangan KTSP menurut Permendiknas nomor 22 tahun 2006 sebagaimana dikutip dari Mulyasa[6] adalah sebagai berikut.
a)      Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.Pengembangan kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa peserta didik adalah sentral proses pendidikan agar menjadi manusia yang bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, serta warga negara yang demokratis sehingga perlu disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan lingkungan peserta didik.
b)      Beragam    dan    terpadu.    Kurikulum    dikembangkan    dengan memperhatikan keragaman peserta didik, kondisi daerah dengan tidak membedakan agama, suku, budaya, adat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu.
c)      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.Kurikulum dikembangkan atas kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis.
d)      Relevan dengan kebutuhan.
e)      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan relevansi pendidikan tersebut dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja.
f)       Menyeluruh       dan       berkesinambungan.       Substansi       kurikulum direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
g)      Belajar sepanjang hayat, kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
h)      Seimbang  antara  kepentingan  global,  nasional,  dan  lokal.Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional, dan lokal untuk membangun kehidupan masyarakat.

Komponen KTSP
Secara garis besar, KTSP memiliki enam komponen penting sebagai berikut.
a.                  Visi dan misi satuan pendidikan
Visi  merupakan  suatu  pandangan  atau  wawasan  yang merupakan representasi dari apa yang diyakini dan diharapkan dalam suatu organisasi dalam hal ini sekolah pada masa yang akan datang.
b.                  Tujuan pendidikan satuan pendidikan
Tujuan pendidikan satuan pendidikan merupakan acuan dalam mengembangkan KTSP. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan untuk pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,  kepribadian,  akhlak  mulia,  serta  ketrampilan  untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c.                  Kalender pendidikan
Dalam penyusunan kalender pendidikan, pengembang kurikulum harus mampu menghitung jam belajar efektif untuk pembentukan kompetensi peserta didik, dan menyesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik.
d.                  Struktur muatan KTSP
Struktur muatan KTSP terdiri atas.
1 Mata pelajaran
2 Muatan lokal
3 Kegiatan pengembangan diri
4 Pengaturan beban belajar
5 Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan
6 Pendidikan kecakapan hidup
7 Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.

e.                  Silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
f.                   Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai  satatau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus

Kurikulum 2013
Melalui pengembangan kurikulum 2013 kita akan menghasilkan insan Indonesia yang: produtif, kreatif, inovatif, afektif; melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegritasi. Kurikulum 2013 memungkinkan para guru menilai hasil belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran belajar, yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari. Oleh karena itu, peserta didik perlu mengatahui kriteria penguasaan kompetensi dan karakter yang akan dijadikan sebagai standar penilaian hasil belajar, sehingga para peserta didik dapat mempersiapkan diri melalui penguasaan terhadap sejumlah kompetensi dan karakter tertentu, sebagai prasyarat untuk melanjutkan ke tingkat penguasaan kompetensi dan karakter berikutnya.[7]
Pengembangan Kurikulum 2013 seperti pengembangan kurikulum pada umumnya terdiri dari beberapa tingkat, yaitu pengembangan kurikulum tingkat nasional, pengembangan kurikulum tingkat wilayah, pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, pengembangan silabus, dan pengembangan program pembelajaran.
Implementasi Kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum dalam pembeajaran dan pembentukan kometensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan. Berdasarkan hal ini, guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat ketika peserta didik belum dapat membentuk kompetensi dasar. Guru harus menguasai prinsip-prinsip pembelajaran, pemilihan dan penggunaan media pembelajaran, pemilihan dan penggunaan metode pembelajaran, keterampilan menilai hasil-hasil belajar peserta didik serta memilih dan menggunakan strategi atau pendekatan pembelajaran.
Pembelajaran menyenangkan, efektif dan bermana dapat dirancang oleh setiap guru, dengan prosedur sebagai berikut:
1)                  Pemanasan dan Apersepsi
2)                  Eksplorasi
3)                  Konsolidasi Pembelajaran
4)                  Pembentukkan Sikap, Kompetensi dan Karakter
5)                  Penilaian Formatif[8]
Implementasi Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan insan yang produktif, kretaif dan inovatif. Hal ini dimungkinkan, karena Kurikulum ini berbasis karakter dan kompetensi, yang secara konseptual memiliki beberapa keunggulan. ­
Pertama: Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (konstektual), karena berangkat, berfokus, dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing.
Kedua: Banyak sekolah yang hanya mengoleksi sejumlah mata pelajaran dan pengalaman, sehingga mengajar diartikan sebagai kegiatan menyajikan materi yang terdapat dalam setiap mata pelajaran.
Ketiga: Peserta didik bukanlah tabungan kosong atau kertas putih bersih yang dapat diisi atau ditulis sekehandak guru, melainkan individu yang memiliki sejumlah potensi yang perlu dikembangkan.
Keempat: Peserta didik memiliki potensi yang berbeda dan bervariasi, dalam hal tertentu potensi tinggi, tetapi dalam hal lain mungkin biasa-biasa saja, bahkan rendah.
Kelima: Pendidikan berfungsi mengkondisikan lingkungan untuk membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya secara optimal.
Keenam: Kurikulum sebagai rencana pembelajaran harus berisi kompetensi-kompetensi potensial yang tersusun secara sistematis, sebagai jabaran dari seluruh aspek kepribadian peserta didik, yang mencerminkan keterampilan yang dapat diterapkan dalam kehidupan.
Ketujuh: Kurikulum sebagai proses pembelajaran harus menyediakan berbagai kemungkinan kepada seluruh peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensinya secara optimal.[9]






[1] Departemen  Pendidikan  Nasional  Republik  Indonesia.  Undang-undang Republik Indonesia  Nomor 20  tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional.(Jakarta: Depdiknas. 2003) h.3
[2] Anderson, Ronald H. Selecting and Developing Media for Instruction. (New York: Van Nastrand Reinhold Company. 1983) h. ii

[3] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: Rosdakarya, 2007) h. 20
[4] Ibid, h. 22
[5] Ibid, h. 173
[6] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: Rosdakarya, 2006) h. 151-153
[7] E. Mulyasa, Pengambangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: Rosdakarya, 2014) h. 65
[8] Ibid. 99-102
[9] Ibid, h. 165